Menu

APLN: Pasca Skandal Kasus Suap, Kinerja Menurun

A Muttaqiena

Setelah pada bulan April lalu Direktur Utama-nya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melaporkan penurunan kinerja pada Semester I tahun 2016.

Setelah pada bulan April lalu Direktur Utama-nya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (29/7) PT Agung Podomoro Land Tbk (kode saham APLN) melaporkan penurunan kinerja pada Semester I tahun 2016. Sepanjang paruh pertama tahun ini, kinerja APLN melorot sebesar 12.23% menjadi Rp 308.19 miliar atau Rp 15,80 per saham, dari Rp 351.13 miliar atau Rp17,88 per saham pada semester I tahun 2015.
Penjualan dan pendapatan APLN sesungguhnya meningkat. Tercatat penjualan dan pendapatan usaha dari Penjualan Apartemen, Rumah Kantor, Ruko, Ballroom, Kios dan Perkantoran, serta Rumah Tinggal, berikut Pendapatan Sewa, Hotel, dan lain-lain, naik dari Rp 2.78 triliun menjadi Rp 2.92 triliun. Akan tetapi, di saat bersamaan beban-beban ikut meninggi.

Beban Pokok Perseroan naik dari Rp 1.33 triliun jadi Rp 1.45 triliun, dan Beban Keuangan pun makin besar dari Rp 212.65 miliar jadi Rp 278.26 miliar. Sementara itu, Beban Usaha dan Lainnya meningkat dari Rp 714.05 miliar ke Rp 745.23 miliar.

Dalam laporan yang sama juga disebutkan bahwa total aset PT Agung Podomoro Land Tbk sepanjang paruh pertama 2016 hanya naik sedikit ke Rp 25.27 triliun (Semester II/2015: Rp 24.56 triliun). Demikian pula utang meningkat jadi Rp 15.79 triliun pada Semester I 2016, lebih tinggi sejengkal dari Rp 15.49 triliun di paruh pertama tahun 2015.

Pasca berita ini dirilis, harga saham APLN cenderung flat. Setelah dibuka pada harga 296 dan sempat mencapai high 304, APLN pun mencatat harga low 290.


Berita Saham Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE