Dunia trading forex seakan dihantui oleh kasus-kasus penipuan (scam) yang melarikan dana trader dan investor tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Jumlahnya banyak sekali di seluruh dunia, meskipun badan-badan regulator dari tiap negara telah menjalankan langkah-langkah untuk memantau dan menghambat perkembangannya.
Kebanyakan korban merupakan trader-trader pemula yang belum memahami bagaimana cara memilih broker forex yang baik, walaupun trader berpengalaman pun juga bisa terjebak kasus-kasus broker forex penipu serupa.
Ada beberapa sebab mengapa banyak orang bisa terjebak broker forex penipu. Pertama, kurangnya pengetahuan dan minat untuk memilih broker forex dengan regulasi bonafid karena kompleksnya persyaratan pendaftaran. Kedua, iming-iming keuntungan lebih besar yang "katanya" dapat diberikan oleh broker forex penipu. Ketiga, kemampuan crosscheck dan update data lintas negara yang minimal di kalangan warga Indonesia, sehingga rentan ditipu oleh broker forex berdomisili di luar negeri.
Kurangnya informasi mengenai cara broker forex menipu klien juga tak jarang menyebabkan banyak orang memilih suatu broker forex yang sebenarnya telah dinyatakan sebagai penipu (scam) oleh regulator di tempatnya berdomisili. Oleh karena itu, di sini Seputarforex mengkompilasikan daftar broker forex penipu, berdasarkan tiga kriteria:
- Perusahaan terkait pernah beroperasi sebagai broker forex teregulasi selama minimal satu tahun.
- Terjadi kasus gagal withdraw sama sekali tanpa alasan yang jelas dan telah terbukti.
- Regulator di negara tempat broker forex tersebut berdomisili atau teregistrasi sebelumnya, telah menyatakan bahwa perusahaan yang menaungi broker forex itu tidak teregulasi, ijinnya dicabut, dan atau telah melakukan pelanggaran berat.
Mana saja broker forex penipu yang sesuai dengan kriteria di atas? Simak daftar berikut:
Baca Juga:Avoid Forex Frauds, Only Choose High-rated Forex Brokers
Millenium Penata Futures
Regulator resmi yang mengawasi perdagangan berjangka di Indonesia, Bappebti, diketahui mencabut usaha broker Millenium Penata Futures atau yang akrab disebut broker MPF pada 6 Maret 2019. Melalui surat keputusan kepala Bappebti Nomor 03 tahun 2019, broker forex ini dinyatakan tidak melakukan langkah perbaikan sebagaimana yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 08 Tahun 2018.
Sebelumnya, "gelagat mencurigakan" dari Millenium Penata Futures sudah terendus sejak mengajukan pengunduran diri dari Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) pada tahun 2017. Hal ini cukup disayangkan mengingat MPF telah beroperasi dan mengantongi izin dari Bappebti sejak tahun 2002. Meski tidak ada laporan gagal withdraw, broker forex ini dinyatakan terbukti melanggar aturan terkait pendaftaran pelanggan dan pemberian margin tanpa izin.
Equilibrium Komoditi Berjangka
Hanya berselang 5 bulan sebelum Millenium Penata Futures, Bappebti juga mencabut izin broker Equilibrium Komoditi Berjangka, tepatnya pada 5 Oktober 2018. Broker ini sebelumnya menyatakan diri sebagai pialang trading komoditi fisik dan derivatif, dengan fokus instrumen yang lebih dititikberatkan pada komoditas logam mulia daripada forex.
Lika-liku kasus yang memberatkan broker Equilibrium Komoditi Berjangka hingga dicabutnya izin dari Bappepti tidak dijelaskan secara detail. Berdasarkan pemberitaan yang memuat kabar ditariknya lisensi broker ini, perwakilan Bappebti menyatakan jika mereka tidak segan untuk mencabut izin usaha pialang berjangka yang tidak beroperasi sesuai ketentuan. Mereka juga menyatakan pialang berjangka tersebut (termasuk Equilibrium Komoditi Berjangka) sebagai entitas ilegal.
Baca Juga:Info Broker Forex Lainnya
Danagraha Futures
Kabar dicabutnya izin usaha broker Danagraha Futures oleh Bappebti dikonfirmasi oleh Press Release yang diterbitkan pada 9 Juli 2018. Kasusnya berawal dari laporan pada nasabah broker forex tersebut yang sudah berlangsung sejak 2013. Awalnya, mereka dijanjikan profit antara 2-3% per bulan yang dapat ditarik kapan saja. Namun ternyata, dana para nasabah justru tertahan dan pihak broker kemudian menyatakan bangkrut.
Bappebti baru membekukan aktivitas usaha broker Danagraha Futures pada 10 Februari 2015, karena dinyatakan tidak dapat memenuhi ketentuan Modal Bersih Disesuaikan dan Ekuitas sebagaimana dipersyaratkan. Namun pencabutan izin usaha pialang ilegal ini baru diberlakukan 3 tahun kemudian. Kasus penipuan broker tidak hanya berhenti di Danagraha Futures, tetapi ada juga contoh broker forex penipu lain yang bisa dijadikan pembelajaran.
Baca Juga:Test Your Forex Broker with Demo Accounts
Kesimpulan
Apakah kasus scam hanya ini saja? tentu tidak. Catatan ini hanyalah merekam kasus-kasus yang sempat melintas dalam arsip Seputarforex saja. Selain itu, masih banyak lagi penipuan bermodus forex lainnya, seperti Money Game berkedok broker forex, kloning situs broker forex yang mengaku sebagai entitas resmi, email phishing menyamar sebagai notifikasi broker, ataupun situs-situs tak teregulasi yang menggondol dana trader. Tetap waspada dan kenalilah ciri-ciri para penipu tersebut. Ingatlah bahwa kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, melainkan juga karena ada kesempatan.
Sebagai informasi, daftar broker forex di atas terus mengalami update seiring dengan perkembangan kondisi pasar. Update terakhir dilakukan pada 16 Maret 2022.
Apakah Anda memiliki info broker forex penipu lainnya yang pernah teregulasi? Sampaikan tip kepada kami via kontak support maupun melalui kolom komentar di bawah ini. Yang patut diwaspadai, selain broker-broker di atas, masih ada puluhan broker forex lain yang bermasalah dan masuk dalam daftar hitam berbagai situs trading.