EUR/USD 1.071   |   USD/JPY 156.020   |   GBP/USD 1.253   |   AUD/USD 0.652   |   Gold 2,300.87/oz   |   Silver 26.91/oz   |   Wall Street 38,224.08   |   Nasdaq 15,605.48   |   IDX 7,117.43   |   Bitcoin 58,254.01   |   Ethereum 2,969.78   |   Litecoin 80.10   |   EUR/JPY diperdagangkan lebih tinggi di sekitar 166.00 di tengah membaiknya sentimen risiko, 9 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CAD turun ke dekat level 1.3700 di tengah harga minyak mentah yang lebih tinggi, sentimen Risk-On, 9 jam lalu, #Forex Teknikal   |   GBP/USD naik mendekati level 1.2550 dengan ekspektasi pergeseran momentum, 9 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CHF tetap berada di bawah tekanan jual di bawah level 0.9150 menyusul data IHK Swiss, 9 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) optimistis bakal membukukan marketing sales Rp9.5 triliun sepanjang tahun ini, 15 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Starbucks (NASDAQ:SBUX) anjlok 15.9% setelah jaringan kopi ini memangkas proyeksi penjualannya karena membukukan penurunan pertama dalam penjualan dalam hampir tiga tahun terakhir, 15 jam lalu, #Saham AS   |   Saham Amazon.com (NASDAQ: AMZN) naik 2.2% karena hasil kuartalan yang lebih baik dari perkiraan, 15 jam lalu, #Saham AS   |   Pendapatan trivago di Q1 2024 menunjukkan penurunan sebesar 9% YoY, 15 jam lalu, #Saham AS

BAPPEBTI Bekukan Pialang Berjangka Universal Futures

Penulis

PT Universal Futures tercatat tidak bisa memenuhi persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh BAPPEBTI

Dilansir dari situs resmi BAPPEBTI, kegiatan pialang berjangka atas nama PT Universal Futures telah dibekukan mulai hari Jumat, 4 Oktober 2019. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Kepala BAPPEBTI nomor 01 tahun 2019. Ada beberapa alasan yang mendasari pembekuan kegiatan usaha ini, sesuai dengan Press Release yang diunggah oleh BAPPEBTI.

Yang pertama, sejak diterbitkannya keputusan kepala BAPPEBTI nomor 05/BAPPEBTI/KEPPBK/06/2015 mengenai penghentian sementara sebagai pialang berjangka pada tanggal 23 Juni 2015, PT Universal Futures tidak melakukan langkah-langkah perbaikan. Hal ini meliputi kepengurusan perusahaan dan sarana prasarana fisik perkantoran yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Di samping itu, perusahaan juga tidak mengajukan permohonan pencairan atas penghentian sementara kegiatan usaha kepada BAPPEBTI dalam waktu yang telah ditentukan. PT Universal Futures tidak mengajukan permohonan pengaktifan kembali atas persetujuan penghentian kegiatan usaha sementara dalam jangka 14 (empat belas) hari sebagaimana Surat BAPPEBTI Nomor 666/BAPPEBTI.4/SD/09/2019 tanggal 16 September 2019 perihal Status PT Universal Futures.

berita bappebti

 

Status Keanggotaan PT Universal Futures Dibekukan JFX

Menyusul pembekuan aktivitasnya dari BAPPEBTI, Jakarta Futures Exchange juga melakukan pembekuan SPAB (Surat Persetujuan Anggota Bursa) kepada PT Universal Futures. Surat pembekuan ini terhitung efektif sejak 10 Oktober 2019. Baik BAPPEBTI maupun Jakarta Futures Exchanges, menekankan bahwa pengumuman pembekuan kegiatan usaha ini tidak menghapus tanggung jawab perusahaan pada tuntutan nasabah, sehingga sangat penting bagi nasabah PT Universal Futures untuk mengetahui informasi ini.



290869
Penulis

Catur berfokus menulis mengenai review broker dan hal-hal lain yang berhubungan dengannya. Menurut Catur, broker forex yang baik harus responsif menanggapi keluhan dan memudahkan withdrawal dana trader.