EUR/USD 1.071   |   USD/JPY 156.020   |   GBP/USD 1.253   |   AUD/USD 0.652   |   Gold 2,300.31/oz   |   Silver 26.54/oz   |   Wall Street 38,035.34   |   Nasdaq 15,605.48   |   IDX 7,117.43   |   Bitcoin 58,254.01   |   Ethereum 2,969.78   |   Litecoin 80.10   |   EUR/JPY diperdagangkan lebih tinggi di sekitar 166.00 di tengah membaiknya sentimen risiko, 5 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CAD turun ke dekat level 1.3700 di tengah harga minyak mentah yang lebih tinggi, sentimen Risk-On, 5 jam lalu, #Forex Teknikal   |   GBP/USD naik mendekati level 1.2550 dengan ekspektasi pergeseran momentum, 5 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CHF tetap berada di bawah tekanan jual di bawah level 0.9150 menyusul data IHK Swiss, 5 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) optimistis bakal membukukan marketing sales Rp9.5 triliun sepanjang tahun ini, 11 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Starbucks (NASDAQ:SBUX) anjlok 15.9% setelah jaringan kopi ini memangkas proyeksi penjualannya karena membukukan penurunan pertama dalam penjualan dalam hampir tiga tahun terakhir, 11 jam lalu, #Saham AS   |   Saham Amazon.com (NASDAQ: AMZN) naik 2.2% karena hasil kuartalan yang lebih baik dari perkiraan, 11 jam lalu, #Saham AS   |   Pendapatan trivago di Q1 2024 menunjukkan penurunan sebesar 9% YoY, 11 jam lalu, #Saham AS

Rifan Financindo Dibekukan Bappebti, Bagaimana Nasib Trader?

Penulis

Bappebti bekukan izin usaha broker Rifan Financindo terkait beberapa pelanggaran. Lalu, bagaimana dengan nasib trader yang masih aktif trading dengan pialang ini?

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) mengambil langkah tegas terhadap PT Rifan Financindo Berjangka. Seperti yang tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022, Bappebti memutuskan untuk membekukan ijin usaha broker Rifan Financindo.

Sanksi diberikan karena pialang berjangka tersebut tidak mengindahkan peringatan administratif yang sudah diterbitkan sebanyak tiga kali. Selain itu, proses penerimaan nasabah serta transaksi yang dilakukan Rifan Financindo dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

Bappebti menilai direktur utama dan direktur kepatuhan Rifan Financindo tidak memenuhi tugas, fungsi dan kewenangan dalam memastikan kegiatan operasional perusahaan agar sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Dengan menimbang banyaknya jumlah aduan trader, pialang ini dinilai tak dapat mempertahankan reputasi bisnis. Namun, Bappebti meyakinkan bahwa pembekuan kegiatan usaha Rifan Financindo Berjangka tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan terkait segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi trader.

Rifan Financindo

 

PT Rifan Financindo Sebut Pembekuan Hanya Sementara

Kepala cabang Rifan Financindo Pekanbaru, Liwan, menyebut bahwa sampai saat ini pihaknya masih mengikuti SOP dari Bappebti. Tidak ada masalah yang terjadi secara khusus untuk kantor RFB di Pekanbaru.

Ia juga menyebut bahwa pembekuan usaha tersebut hanya bersifat sementara. Bukan berarti bahwa pialang berjangka tersebut akan ditutup secara permanen.

Saat ini, pihak Bappebti sedang melakukan pengecekan dan audit di kantor pusat serta kantor cabang mana yang ada masalah. Inilah yang menyebabkan pembekuan sementara atas operasional usaha PT. RFB. Ia juga menambahkan bahwa para trader yang sedang membuka posisi tak perlu khawatir kegiatannya akan terganggu.

"Jadi dana bapak ibu yang sedang trading itu aman karena berada di PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), demikian juga dengan posisi tradingan bapak ibu tercatat di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)," ujarnya.

Akhir kata, Liwan berharap masalah pembekuan usaha ini akan segera terselesaikan.



297453
Penulis

Crypto enthusiast yang sekarang merambah belajar Forex. Sudah menulis sejak tahun 2010 dan masih ingin terus belajar di dunia jurnalistik.