Menu

Jadi Korban Hack, Bursa Kripto Korsel Rugi Puluhan Juta Dolar

Yodik Prastya

Bithumb menderita kerugian hingga lebih dari 30 juta Dolar akibat serangan hack antara Selasa malam hingga Rabu kemarin.

Bithumb, bursa kripto terbesar kedua di Korea Selatan (setelah Upbit) mengumumkan hilangnya mata uang kripto klien senilai 35 miliar Won ($31.5 juta). Insiden menggemparkan tersebut diperkirakan terjadi antara Selasa malam (19 Juni) hingga Rabu pagi (20 Juni) waktu setempat. Kabar ini pun sempat menjatuhkan harga Bitcoin, mengingat Bithumb telah menjadi bursa kripto Korsel kedua yang menjadi korban hack dalam kurun waktu sebulan.

Sekitar jam 9 pagi pada hari Rabu, Bithumb mengkonfirmasi melalui akun Twitter-nya bahwa mereka sementara akan menangguhkan semua deposit dan mengubah sistem Dompet karena masalah keamanan pada platform. Bithumb juga meminta maaf atas terjadinya insiden ini, serta meminta para pelanggan untuk tidak menyimpan dana apa pun ke dalam alamat dompet Bit. "Seluruh kerugian akan dikompensasi oleh Bithumb sendiri," demikian ungkap perwakilan Bithumb pada media Yonhap News. Ia juga menyatakan bahwa semua aset klien dalam Dompet Offline tetap aman.

Di Korea Selatan, harga Bitcoin langsung jatuh 3.88% menjadi 7.23 juta won akibat insiden peretasan ini. Ripple dan Ethereum juga dilaporkan mengalami penurunan 3.16 persen dan 4.22 persen.

 

Insiden Hack Kedua Dalam Sebulan Terakhir

Bithumb adalah bursa Korea kedua yang menjadi target serangan hacker dalam waktu kurang dari dua minggu terakhir. Awal bulan ini, Coinrail, bursa kripto terbesar ke-7 di Korea Selatan juga mengalami peretasan yang mengakibatkan kerugian sekitar $37.2 di Bitcoin dan $40 juta di Altcoin. Serangan kedua yang terjadi dalam waktu kurang dari sebulan ini telah menyoroti kerentanan yang dihadapi oleh bursa kripto.

Merespon serangkaian insiden peretasan di atas, Pemerintah Korea Selatan berencana memperkuat kerangka peraturan untuk pertukaran mata uang kripto. Beberapa kewajiban baru terkait pertukaran telah dicantumkan dalam RUU, dan harus dipenuhi oleh perusahaan penyedia jasa pertukaran cryptocurrency.

Choi Jong-ku, Ketua regulator keuangan terkemuka di Korea Selatan mengomentari berita Bithumb pada hari Rabu. "Untuk mencegah hal ini, kita perlu membuat sistem transaksi (kripto) stabil, dan memperkuat perlindungan terhadap para trader dengan bisnis penanganan mata uang virtual yang lebih efektif," demikian uangkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa amandemen terhadap Undang-Undang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Transaksi Keuangan Tertentu telah diajukan ke Majelis Nasional untuk mencapai hal tersebut.


Berita Kripto Lainnya




KONTAK KAMI PASANG IKLAN BROKER BELAJAR ANALISA ARTIKEL TERM OF USE