EUR/USD 1.070   |   USD/JPY 155.380   |   GBP/USD 1.246   |   AUD/USD 0.650   |   Gold 2,326.50/oz   |   Silver 27.41/oz   |   Wall Street 38,460.92   |   Nasdaq 15,712.75   |   IDX 7,155.29   |   Bitcoin 64,276.90   |   Ethereum 3,139.81   |   Litecoin 83.16   |   EUR/USD dapat lanjutkan pemulihan selama support level 1.0700 bertahan, 3 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Nilai kontrak baru PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatatkan pertumbuhan sekitar 20,10% secara tahunan menjadi Rp4.9 triliun pada kuartal I/2024, 9 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT) menetapkan pembagian dividen tahun buku 2023 sebesar Rp28.84 miliar, 9 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Saham Meta Platforms Inc (NASDAQ: META) turun tajam sebesar 15.3% menjadi $417.83, mendekati level terendah dalam tiga bulan terakhir, 9 jam lalu, #Saham AS   |   S&P 500 turun 0.6% menjadi 5,075, sementara Nasdaq 100 turun 1.1% menjadi 17,460 pada pukul 19.49 ET (23.49 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 38,591, 10 jam lalu, #Saham AS

Freeport Dikuasai Indonesia, Benarkah Ini Konyol?

Penulis

Pembelian 51 persen saham Freeport banyak ditertawakan oleh pihak-pihak dari kubu oposisi. Apakah klaim mereka benar? Atau justru pendapat mereka yang konyol?

Sejak 12 Juli 2018, Indonesia resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Freeport Indonesia (PTFI), dengan menguasai 51.23% sahamnya. Perjanjian dilakukan antara PT Inalum Indonesia dengan Freeport McMoran dan Rio Tinto Australia, dengan nilai sebesar Rp56 triliun atau USD4 miliar. Dana didapatkan dengan menerbitkan global bond (obligasi global). Rincian saham oleh Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa 51.23% saham yang dikuasai nantinya akan terdiri dari 41.23% untuk Inalum, dan 10% untuk Pemerintah Daerah Papua.

Pembelian Saham Freeport

 

Perjalanan Panjang Untuk Menguasai Saham Freeport

Saya pikir kita mesti menghargai usaha pengalihan saham Freeport ini, karena merupakan kerja yang tidak sedikit dan dibutuhkan kekompakan luar biasa dari para menteri dan jajarannya; Pak Jonan yang mencari celah dari Rio Tinto Australia, Bu Sri Mulyani yang mencari jalan dengan mengejar Freeport lewat celah perpajakan, dan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya lewat celah isu lingkungan hidup tentang kerusakan alam yang ditimbulkan dari aktivitas Freeport di Indonesia selama 50 tahun ini. Semua menyudutkan Freeport agar rela melepas sebagian besar sahamnya untuk dibeli oleh Indonesia.

Perjuangan akusisi saham Freeport ini sudah dimulai sejak lama. Ide selalu di kepala, tapi implementasi selalu yang tersulit. Melalui proses panjang, upaya ini akhirnya bisa terwujud. Tanggal 11 Januari 2017, diberlakukan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Minerba dalam Peraturan No. 1 2017 untuk menegakkan kedaulatan negara atas pengelolaan Sumber Daya Alam.

Lalu pada 20 Februari 2017, Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) ditawarkan sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) Freeport Indonesia yang berlaku hingga 2021. Ini ditolak oleh Freeport dalam konferensi pers di Hotel Fairmont Jakarta. Pihak mereka menyatakan bahwa Freeport menolak menjual sahamnya sebanyak 51% ke Indonesia dan bersiap arbitrase.

Indonesia tidak menanggapi perselisihan di arbitrase internasional, karena tahu bahwa jika kalah dalam arbitrase, maka Indonesia akan kehilangan seluruh kendali atas Freeport. Atas risiko itulah Indonesia menempuh cara lain lewat "celah-celah" yang tadi sudah disebutkan di atas.

Sampailah di tahun 2018 tanggal 12 Juli, akhirnya pemerintah dan PT Freeport Indonesia (PTFI) menyepakati Pokok-Pokok Perundingan Perjanjian Divestasi Saham PTFI. Lalu pada bulan Desember 2018, kesepakatan sudah dibuat dan diterbitkanlah IUPK yang menggantikan KK. Maka dengan ini, PTFI akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian usaha, dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi.

 

Kenapa Harus Beli Saham Freeport?

Kenapa sih kita mesti repot-repot beli saham Freeport? Kan bisa tinggal usir aja? Rachel Maryam, mantan artis dan model panas di majalah FHM yang sekarang jadi anggota DPR, mengatakan di akun Twitter-nya:

"Ada rumah dikontrakin ke orang. Pas kontraknya abis, untuk bisa ambil alih rumahnya sendiri, si pemilik rumah harus beli ke yang ngontrak. Belinya pake duit utang ke tetangga. Lalu semua tepuk tangan bahagia. #logikafreeport."

Sontak hal ini membuat sekitar 6.3k cebong panas dan me-reply Tweet tersebut dengan kata-kata kasar nan geram bernada sama. Salah satu contohnya:

"Udah mbak, mending jadi artis lagi aja deh kalo mikirnya begini."

Untuk memahaminya, mari kita analogikan begini: misalnya saya punya lahan, lalu ada OmegaMart sewa lahan saya untuk berjualan snack, permen, galon, beras, dll. Setelah perjanjian sewa lahan selesai, saya adakan perjanjian lagi, apakah dia masih mau lanjut sewa lahan saya atau malah saya usir saja.

Nah, apakah ketika saya usir OmegaMart maka snack, permen, galon, beras, perlengkapan, furniture, dan mbak-mbak penjaga kasirnya jadi milik saya? Oh ya jelas tidak dong. Semua itu tetap punya OmegaMart. Nah, kalau ternyata diperpanjang sewanya dan saya mau dapat sebagian dari hasil usahanya, harus gimana dong? Ya caranya dengan partisipasi modal usaha ke OmegaMart, dengan perjanjian sebagian keuntungan OmegaMart ke depannya nanti akan jadi milik saya, yang besarannya sesuai dengan persentase modal yang disetorkan. Nah begitulah kira-kira.

 

Ditentang Karena Jangka Waktu Kontrak

Yang saya sangat sayangkan, ada beberapa pihak yang mengejek tindakan ini sebagai hal tidak berfaedah, sebagaimana diungkapkan wakil ketua DPR Fadli Zon. Ia mengatakan bahwa agreement ini "sontoloyo". Komentar negatif pun turut dilontarkan oleh Luhut Binsar Panjaitan, yang mengatakan bahwa ini adalah bodoh. Saya sendiri menyayangkan hal ini, karena apabila bapak Fadli Zon, Luhut Panjaitan, dan para politikus instan seperti Rachel Maryam bisa memiliki pandangan dengan kacamata investasi, maka pasti beliau-beliau ini akan berkata lain.

Nada sinis seperti ini dilontarkan lantaran kontrak dengan Freeport akan habis dengan sendirinya di tahun 2021, atau 3 tahun dari sekarang. Jadi pikiran praktisnya adalah, "Nanti kan kontraknya juga habis sebentar lagi, ngapain sahamnya dibeli?" Hal ini langsung dibantah oleh Rhenald Kasali, yang merupakan guru besar FEB Universitas Indonesia, dengan smash pungkas ala Susi Susanti:

"Freeport itu PT, sedangkan alam itu tanah, emas dll. Tanahnya tetap dikuasai NKRI, dan dari dulu Indonesia dapat uang konsesi, pajak dll. Itu adalah hak atas tanah yang dikuasai asing yang di dalamnya ada emas, perak dan tembaganya. Yang namanya PT itu berbeda dengan tanah yang dijamin konstitusi. Di dalam PT itu ada aset, ada modal, saham-saham, R&D, ada tim direksi, expertise, brand, technology, market channel dll. Ada harta-harta kelihatan dan ada yang intangibles.

PT ini bukan milik kita. Itu dibawa asing ke tanah Indonesia dan kalau mereka diusir, pasti aset-asetnya itu diangkut semua keluar, dan kita pasti tak bisa olah emas dll itu dgn cara-cara konvensional. Jadi kalau mau diambil, ya harus bayar kompensasinya. Kalau mau tanahnya saja, usir saja PTnya, lalu bangun sendiri PT baru. Butuh 20-30 tahun dan sangat mahal untuk bisa membentuk itu semua."

Yang saya heran, kok bisa mereka bilang kontrak akan habis begitu saja, sedangkan perjanjian yang disepakati saat pengalihan saham salah satunya adalah perpanjangan kontrak dari tahun 2021 hingga 2041. Apa mereka-mereka ini ga baca berita dulu sebelum berkomentar? Perpanjangan kontrak ini juga disertai janji dari Freeport-McMoRan Inc untuk menyetorkan dividen sebesar USD60 miliar, atau setara Rp861.8 triliun ke pemerintah selama periode 2021-2041.

Beli saham Freeport

Bayangkan saja, dengan membayar USD4 miliar, kita bisa mendapatkan USD60 miliar dalam waktu 20 tahun. Itu artinya, kita bisa balik modal 1500%. Mananya yang jelek sih, sebenarnya? Kok saya ga paham. Buat yang kepo, berikut isi perjanjian yang disepakati:

  1. Penjualan saham sebesar 51.23% untuk kepemilikan peserta Indonesia, sesuai Kontrak Karya dan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
  2. Pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama 5 (lima) tahun.
  3. Stabilitas penerimaan negara sesuai Pasal 169 dalam UU Minerba. Peralihan Kontrak Karya PTFI menjadi IUPK akan memberikan penerimaan negara yang secara agregat lebih besar daripada penerimaan negara melalui Kontrak Karya.
  4. Perpanjangan operasi produksi 2 x 10 tahun, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Setelah PTFI menyepakati empat poin di atas, maka PTFI akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2 x 10 tahun hingga tahun 2041. Kalau kita cermati dari laporan keuangannya, maka kita akan dapati bahwa PT Freeport Indonesia menghasilkan Laba Sebelum Pajak, Depresiasi, dan Amortisasi sedikitnya USD4 miliar, dengan Laba Bersih sekitar USD2.35 miliar.

Artinya, dengan menguasai 51% sahamnya, maka setiap tahunnya Indonesia bisa mendapatkan USD1.2 miliar. Sedangkan hutang global bond untuk beli Freeport cuma USD4 miliar. Logikanya, 4 tahun kurang juga hutang itu akan lunas, lalu berikutnya dapat USD1.2 miliar per tahun sampai 2041.

Perhitungan Freeport bahkan lebih dari itu. Freeport-McMoRan Inc mengaku dapat menyetorkan dividen sebesar USD60 miliar atau setara Rp861.8 triliun ke pemerintah selama periode 20 tahun, yang artinya, akan ada return USD3 miliar per tahun!

 

Mengapa Harus Lewat Obligasi Global?

Pembayaran obligasi dilakukan dalam 4 tahap dengan tenor pembayaran yang paling dekat adalah 2021, yakni sebesar USD1 miliar dengan kupon (bunga) 5.23%. Untuk tenor hingga 2023, pembayarannya adalah USD1.25 miliar dengan kupon sebesar 5.71%. Untuk tenor hingga 2028, pembayaran adalah sebesar USD1 miliar dengan kupon 6.53%. Terakhir, tenor pembayaran hingga 2048 adalah sebesar USD750 juta, dengan kupon senilai 6.75%.

Dengan besarnya potensi keuntungan dan tenor obligasi yang longgar seperti ini, jelas agreement yang sudah kita tanda tangani adalah yang terbaik untuk Indonesia.

Saya sekata dengan pak Rhenald Kasali yang menyimpulkan:

Rhenald Kasali

"Maka, hanya orang-orang bodoh saja yang menyalahkan keputusan yang menguntungkan bangsa Indonesia. Dan orang seperti itu akan selalu ada di negeri ini. Mereka senang memakai kacamata buram, dan selalu hanya mencari kesalahan. Sebab sebagian orang menikmati rezekinya dengan cara demikian. Ada profesi bayaran untuk menciptakan ketidakstabilan atau ketidakpercayaan. Ada juga yang menderita luka batin, kecewa, tak mendapat bagian, tidak dilayani atau pernah diberhentikan.

Begitulah kehidupan demokrasi. Begitulah pula orang mencari makan, mencari kehormatan, mendapatkan kompensasi mental atas kekecewaannya atau membangun jati dirinya. Sementara, dunia justru sedang memuji betapa lihai dan pandainya pemimpin Indonesia. So, faktanya kini kita bisa menutup akhir tahun dengan banyak senyum. Saat kita bisa berlibur menikmati ribuan kilometer jalan-jalan baru baik antar kota maupun antar desa. Salam akhir tahun.. Kita rayakan dengan senyum.. Cheers!"

Yang bikin aneh adalah pandangan-pandangan yang seolah mencirikan mereka tidak membaca detil atau bahkan tidak paham dengan yang dikatakannya. Seperti misalnya Ahmad Riza Patria yang merupakan Ketua DPP Partai Gerindra. Ia mengatakan bahwa Freeport Indonesia dibayar PT. Indonesia Asaham Aluminum (Inalum) menggunakan global bond, utang dari asing, sehingga (Freeport) sama saja dimiliki oleh asing, dibayar pakai Dolar. Kita dibodohi saja. Menurut Riza, pembelian saham itu menggunakan kas negara atau APBN. Kalaupun tak bisa, kenapa pembelian saham itu tidak meminta uang patungan rakyat?

Nah, masalahnya junjungan beliau yang sekarang lagi nyapres ini kan bilang bahwa 99% warga Indonesia hidup dalam keadaan pas-pasan. Kalau rakyat yang pas-pasan disuruh bayar buat akuisisi Freeport, kan kayaknya gimana gitu yah? hehe...

Masalahnya lagi, Freeport McMoran minta duitnya dalam bentuk Dolar. Kalaupun rakyat sepakat patungan untuk membiayai pencaplokan 51.23% saham Freeport, mereka juga tidak akan mau terima Rupiah. Mana kurs Rupiah sekarang lagi lesu di angka Rp14,380/1 USD. Maka dari itu, disiasati oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini, dan pak presiden kita untuk mencari dana dalam bentuk Dolar, sembari menghindari risiko mencederai cadangan devisa yang ada sekarang. Itulah mengapa, obligasi global diluncurkan. Itupun dengan tenor pembayaran yang sangat longgar.

 

Akhir Kata

Fadli Zon, Luhut B. Panjaitan, Ahmad Riza, dan lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu di sini, saya turut sedih atas ketidak-happy-an mereka atas dibelinya 51.23% saham Freeport oleh Indonesia. Mereka bilang akuisisi ini konyol, justru menurut saya yang konyol itu mereka semua. Pelaksanaan akuisisi ini ibarat membeli barang seharga 4 miliar, tapi bisa ngasih pemasukan 60 miliar. Masa iya ini perbuatan bodoh? Yang lucu tuh siapa sih sebenarnya? Saya ini jadi pengen dosa tapi takut ketawa… ehh salah, maksud saya.. pengen ketawa tapi takut dosa.

 

Hehe, selamat liburan semua, cheers.

Arsip Analisa By : Shanti Putri
286788
Penulis

Shanti Putri adalah seorang investor agresif mandiri yang merupakan mantan broker di sebuah sekuritas ternama, terutama berkecimpung di dunia saham. Dalam berinvestasi, Shanti melakukan analisa sebelum membeli dan melakukan Averaging selama fundamental masih berada di jalurnya. Sebuah kutipan dari Sun Tzu menjadi panduannya, Know yourself, know what you face then you will win in a thousand battles.