EUR/USD 1.067   |   USD/JPY 154.540   |   GBP/USD 1.245   |   AUD/USD 0.642   |   Gold 2,391.77/oz   |   Silver 28.68/oz   |   Wall Street 37,841.35   |   Nasdaq 15,601.50   |   IDX 7,087.32   |   Bitcoin 63,843.57   |   Ethereum 3,059.28   |   Litecoin 80.91   |   XAU/USD bullish efek masih berlanjutnya tensi konflik Israel-Iran, 1 hari, #Emas Fundamental   |   Pasar bergerak dalam mode risk-off di tengah berita utama mengenai serangan Israel ke Iran, 1 hari, #Forex Fundamental   |   Poundsterling menemukan area support, meskipun sentimen risk-off membuat bias penurunan tetap terjaga, 1 hari, #Forex Fundamental   |   GBP/JPY bertahan di bawah level 192.00 setelah data penjualan ritel Inggris, 1 hari, #Forex Teknikal   |   PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatat jumlah pengunjung saat libur lebaran 2024 ini mencapai 432,700 orang, 1 hari, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.2% menjadi 5,039, sementara Nasdaq 100 turun 0.4% menjadi 17,484 pada pukul 20:09 ET (00:09 GMT). Dow Jones turun 0.2% menjadi 37,950, 1 hari, #Saham AS   |   Netflix turun hampir 5% dalam perdagangan aftermarket setelah prospek pendapatannya pada kuartal kedua meleset dari estimasi, 1 hari, #Saham AS   |   Apple menghapus WhatsApp dan Threads milik Meta Platforms (NASDAQ:META) dari App Store di Cina pada hari Jumat setelah diperintahkan oleh pemerintah Cina, 1 hari, #Saham AS

Bitcoin Senilai 1.8 Juta USD Disita Dalam Penanganan Kasus Ponzi

Penulis

Pihak kepolisian India baru saja membekukan aset Bitcoin senilai 1.8 juta Dolar AS, saat mengamankan pimpinan GainBitcoin yang dicurigai menerapkan skema Ponzi.

Departemen Kepolisian India yang secara khusus bertugas menangani masalah kejahatan cyber, baru-baru ini dikabarkan telah menyita 452 Bitcoin senilai $1.8 juta. Penyitaan Bitcoin tersebut berasal dari salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus scam berkedok Ponzi.

Dilansir dari The Times of India, pihak kepolisian telah menyasar setidaknya 10 tersangka dari kasus tersebut. Namun demikian, otak penipuan yang menjadi tersangka utama dalam penipuan ini adalah Amit Bahrdwaj. Ia diduga menawarkan program investasi GB21 dengan jaminan pengembalian bulanan fix sebesar 10 persen. Melalui perusahaannya, GainBitcoin, skema investasi Bahrdwaj telah berhasil menjebak hampir 8000 investor di kota Pune, India. Bhardwaj bahkan berani menggelar pesta-pesta dan pertemuan mewah dengan para investor di Dubai dan Macau.

Penyitaan Bitcoin dalam kasus Ponzi di India

Pada 29 Agustus 2018, Bhardwaj sudah dicurigai dan banyak dikomplain. Ia pun berjanji untuk mengembalikan jumlah pokok utang kepada investor, sekaligus membantah tuduhan terkait jaminan keuntungan bulanan kepada investornya.

Karena tak ada itikad baik untuk mulai memenuhi janji-janjinya, para investor yang tertipu mulai melaporkan Bhardwaj terkait dugaan skema ponzi. Salah satu pengadu adalah seorang pengusaha dari Chandigarh, Punjab, yang kehilangan sekitar $1.4 juta. Pelapor lain adalah mantan Perwira Angkatan Darat India yang kehilangan sekitar $200,000. Ia mengaku telah bertemu Amit Bhardwaj melalui seorang kenalan di Dubai pada tahun 2016.

Jyoti Priya Singh, wakil komisaris polisi bagian kejahatan cyber, mengatakan bahwa pihaknya juga telah menyita Dompet Kripto Sahil Omprakash Bagla, salah seorang tersangka yang berasal dari New Delhi. Aset yang diamankan dari Dompetnya adalah 32 BTC, 80 ETH, dan $55,600 uang tunai. Namun demikian, ia dicurigai masih memiliki setidaknya 160 BTC, 80,000 ETH, dan 320,000 MCAP.

 

Akibat Ketidakjelasan Regulasi

Kurangnya kejelasan mengenai peraturan kripto di India telah menghambat pertumbuhan ruang digital di negeri tersebut. Sebelumnya, Bank Sentral India telah mengeluarkan larangan transaksi kripto kepada seluruh lembaga keuangan yang beroperasi di sana. Namun demikian, dasar hukum untuk penggunaan mata uang kripto sebagai aset investasi belum juga diatur.

Sikap lemah pemerintah, ditambah dengan penundaan terus-menerus mengenai nasib mata uang kripto, semakin melemahkan ruang lingkup untuk kematangan ekosistem kripto di India. Tak pelak, pelaku kejahatan sangat diuntungkan oleh tidak adanya pedoman dan Undang-Undang resmi tentang industri kripto. Kasus penipuan yang dilakukan Amit Bahrdwaj di atas, barangkali hanya satu dari sekian banyak scam yang memanfaatkan Bitcoin untuk menipu para investor di India.

286765
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.