EUR/USD 1.071   |   USD/JPY 156.020   |   GBP/USD 1.253   |   AUD/USD 0.652   |   Gold 2,300.31/oz   |   Silver 26.54/oz   |   Wall Street 37,961.50   |   Nasdaq 15,605.48   |   IDX 7,117.43   |   Bitcoin 58,254.01   |   Ethereum 2,969.78   |   Litecoin 80.10   |   EUR/JPY diperdagangkan lebih tinggi di sekitar 166.00 di tengah membaiknya sentimen risiko, 4 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CAD turun ke dekat level 1.3700 di tengah harga minyak mentah yang lebih tinggi, sentimen Risk-On, 4 jam lalu, #Forex Teknikal   |   GBP/USD naik mendekati level 1.2550 dengan ekspektasi pergeseran momentum, 4 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CHF tetap berada di bawah tekanan jual di bawah level 0.9150 menyusul data IHK Swiss, 4 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) optimistis bakal membukukan marketing sales Rp9.5 triliun sepanjang tahun ini, 11 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Starbucks (NASDAQ:SBUX) anjlok 15.9% setelah jaringan kopi ini memangkas proyeksi penjualannya karena membukukan penurunan pertama dalam penjualan dalam hampir tiga tahun terakhir, 11 jam lalu, #Saham AS   |   Saham Amazon.com (NASDAQ: AMZN) naik 2.2% karena hasil kuartalan yang lebih baik dari perkiraan, 11 jam lalu, #Saham AS   |   Pendapatan trivago di Q1 2024 menunjukkan penurunan sebesar 9% YoY, 11 jam lalu, #Saham AS

FATF Akan Perketat Aturan Kripto Secara Global

Penulis

Organisasi internasional FATF akan memberlakukan aturan kripto yang berpotensi menciderai sifat anonimitas pengguna dalam lingkup global.

FATF (Financial Action Task Force) yang ditunjuk oleh G20 untuk memantau risiko kripto dalam lingkup global, baru-baru ini dilaporkan akan merilis sebuah aturan baru. Sebagaimana dilansir dari Bloomberg, peraturan tersebut akan mempengaruhi keseluruhan bisnis yang berurusan dengan mata uang kripto, termasuk bursa kripto, kustodian, dan hingga perusahaan Hedge Fund.

Aturan baru FATF

Sebagai informasi, FATF merupakan organisasi antar pemerintah yang didirikan atas prakarsa G7 untuk implementasi langkah hukum, operasional, serta peraturan guna memerangi pencucian uang. FATF telah mengembangkan rekomendasi aturan standar Internasional yang sudah digunakan oleh sekitar 200 negara, termasuk AS.

Dalam sebuah komunike bersama yang diposting di situs web Kementerian Keuangan Jepang, para pemimpin keuangan G20 sepakat bahwa:

"Inovasi teknologi, termasuk aset kripto yang mendasarinya, dapat memberikan manfaat signifikan bagi sistem keuangan dan ekonomi yang lebih luas. Meskipun aset kripto sejauh ini belum menimbulkan ancaman bagi stabilitas keuangan global, kami tetap waspada terhadap risiko, termasuk (dalam hal) perlindungan konsumen dan investor, anti pencucian uang (AML), serta pendanaan terorisme."

 

Bursa Kripto Harus Mematuhi Aturan Seperti Bank

Aturan baru dari FATF akan mewajibkan bursa kripto besar seperti Coinbase hingga manajer aset seperti Fidelity Investments, untuk membagikan data semua klien yang melakukan transaksi kripto bernilai lebih dari $1,000 atau €1,000. Selain memverifikasi dan menyimpan catatan identitas pengguna mereka, bursa dan penyedia layanan kripto lainnya diharuskan untuk saling bertukar informasi pelanggan ketika melakukan transfer dana, seperti yang dilakukan oleh bank.

Beberapa kalangan di industri kripto dilaporkan keberatan mengenai rencana aturan baru FATF, karena mengharuskan restrukturisasi teknologi Blockchain secara fundamental dengan sistem paralel yang kompleks antar bursa. Chainanalysis baru-baru ini memberikan tanggapannya, dengan mengatakan bahwa perubahan aturan tersebut akan menjadi "kurang realistis" dan berbahaya bagi industri kripto.

Sependapat dengan pandangan tersebut, Jeff Horowitz dari Coinbase mengatakan:

"Menerapkan peraturan bank untuk industri kripto dapat mendorong lebih banyak orang untuk memilih melakukan transaksi peer-to-peer dan akan menghasilkan transparansi yang kurang untuk (kepentingan) penegakan hukum."

288817
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.