EUR/USD 1.071   |   USD/JPY 156.020   |   GBP/USD 1.253   |   AUD/USD 0.652   |   Gold 2,300.87/oz   |   Silver 26.91/oz   |   Wall Street 38,258.01   |   Nasdaq 15,605.48   |   IDX 7,117.43   |   Bitcoin 58,254.01   |   Ethereum 2,969.78   |   Litecoin 80.10   |   EUR/JPY diperdagangkan lebih tinggi di sekitar 166.00 di tengah membaiknya sentimen risiko, 9 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CAD turun ke dekat level 1.3700 di tengah harga minyak mentah yang lebih tinggi, sentimen Risk-On, 9 jam lalu, #Forex Teknikal   |   GBP/USD naik mendekati level 1.2550 dengan ekspektasi pergeseran momentum, 9 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CHF tetap berada di bawah tekanan jual di bawah level 0.9150 menyusul data IHK Swiss, 9 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) optimistis bakal membukukan marketing sales Rp9.5 triliun sepanjang tahun ini, 16 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Starbucks (NASDAQ:SBUX) anjlok 15.9% setelah jaringan kopi ini memangkas proyeksi penjualannya karena membukukan penurunan pertama dalam penjualan dalam hampir tiga tahun terakhir, 16 jam lalu, #Saham AS   |   Saham Amazon.com (NASDAQ: AMZN) naik 2.2% karena hasil kuartalan yang lebih baik dari perkiraan, 16 jam lalu, #Saham AS   |   Pendapatan trivago di Q1 2024 menunjukkan penurunan sebesar 9% YoY, 16 jam lalu, #Saham AS

Jepang Perketat Aturan Margin Trading Untuk Kripto

Penulis

Regulator Jepang dilaporkan telah menyetujui rancangan amandemen instrumen keuangan yang memperkenalkan aturan lebih ketat untuk Margin Trading bagi aset kripto.

Sebuah laporan yang dipublikasikan di media Nikkei Asia Review, mencatat bahwa amandemen akan membatasi leverage yang tersedia untuk Margin Trading kripto. Laporan tersebut juga mengklaim bahwa semua bursa mata uang kripto yang menawarkan Margin Trading harus mendaftar pada regulator Jepang (FSA) dalam 18 bulan sejak peraturan baru ditetapkan pada April 2020.

Aturan trading kripto di Jepang

Praktik Margin Trading untuk mata uang kripto semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, berkat kelebihannya yang mampu menawarkan keuntungan tinggi meski dengan modal relatif terbatas. Platform trading seperti BitMEX merupakan salah satu yang membuat jenis trading ini menjadi mainstream di dunia kripto.

Meskipun begitu, potensi profit yang tinggi dari jenis trading semacam ini juga membawa risiko kerugian dengan tingkat yang sama. Trader pemula yang belum mengerti risiko Margin Trading, akan lebih mudah terjerumus keserakahan dalam investasi besar dan berisiko dengan "dana pinjaman". Untuk itu, otoritas Jepang berusaha memperketat aturan Margin Trading, agar dapat memantau bursa dan memastikan perlindungan konsumen dengan lebih baik.

Bursa yang menawarkan perdagangan margin dan menerbitkan token melalui ICO, nantinya akan dipisahkan dan diatur secara berbeda. Kategorisasi ini diharapkan dapat memungkinkan FSA untuk menekan scam yang berkedok investasi kripto, sambil menyediakan lingkungan yang sehat bagi industri kripto untuk melanjutkan pertumbuhannya.

 

Jepang Senantiasa Dukung Perkembangan Kripto

Saat ini, reputasi Jepang sebagai negara paling ramah kripto telah tumbuh berkat sikapnya yang progresif pada ruang bisnis tersebut. Selain konsisten menyesuaikan regulasi untuk mewadahi pertumbuhan industri kripto yang sehat dan aman, otoritas negara ini juga terbuka pada kemajuan lembaga lain yang berkompetensi dalam pengaturan standar perdagangan kripto.

Pada Oktober 2018 contohnya, FSA menyetujui berdirinya Asosiasi Bursa Mata Uang Virtual Jepang (JVCEA), sebuah badan pengatur independen yang terdiri dari 16 platform bursa berlisensi di negara itu. Grup tersebut diberi wewenang untuk membuat pedoman peraturan yang menentukan standar keamanan industri kripto, serta mencegah kecurangan insider trading.

287864
Penulis

Seorang trader sejak 2012 yang mempunyai hobi menulis. Suka membahas serunya persaingan ekonomi antar negara dengan sebuah tulisan. Aktivitas trading menggunakan Price Action dan rumor fundamental saja. Karena trading itu memang simpel.