EUR/USD 1.078   |   USD/JPY 151.320   |   GBP/USD 1.263   |   AUD/USD 0.652   |   Gold 2,233.48/oz   |   Silver 25.10/oz   |   Wall Street 39,807.37   |   Nasdaq 16,379.46   |   IDX 7,288.81   |   Bitcoin 70,744.95   |   Ethereum 3,561.29   |   Litecoin 94.22   |   Pound Sterling menghadapi tekanan di tengah kuatnya penurunan suku bunga BoE, 20 jam lalu, #Forex Fundamental   |   Menurut analis ING, EUR/USD berpotensi menuju 1.0780 atau mungkin 1.0750 di bawah Support 1.0800. , 20 jam lalu, #Forex Teknikal   |   USD/CHF naik ke dekat level 0.9060 karena penghindaran risiko, amati indikator utama Swiss, 21 jam lalu, #Forex Teknikal   |   GBP/USD menarget sisi bawah selanjutnya terletak di area 1.2600-1.2605, 21 jam lalu, #Forex Teknikal   |   BEI tengah merancang aturan tentang Liquidity Provider atau penyedia likuiditas untuk meningkatkan transaksi pada saham-saham di papan pemantauan khusus, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) meraup pendapatan usaha sebesar $1.70 miliar pada tahun 2023, 1 hari, #Saham Indonesia   |   PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) siap memasok 120,000 ton semen curah dalam satu tahun untuk memenuhi kebutuhan semen di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, 1 hari, #Saham Indonesia   |   S&P 500 turun 0.1% menjadi 5,304, sementara Nasdaq 100 turun 0.1% menjadi 18,485 pada pukul 19:16 ET (23:16 GMT). Dow Jones turun 0.1% menjadi 40,119, 1 hari, #Saham Indonesia

BAPPEBTI Bekukan Pialang Berjangka Universal Futures

Penulis

PT Universal Futures tercatat tidak bisa memenuhi persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh BAPPEBTI

Dilansir dari situs resmi BAPPEBTI, kegiatan pialang berjangka atas nama PT Universal Futures telah dibekukan mulai hari Jumat, 4 Oktober 2019. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Kepala BAPPEBTI nomor 01 tahun 2019. Ada beberapa alasan yang mendasari pembekuan kegiatan usaha ini, sesuai dengan Press Release yang diunggah oleh BAPPEBTI.

Yang pertama, sejak diterbitkannya keputusan kepala BAPPEBTI nomor 05/BAPPEBTI/KEPPBK/06/2015 mengenai penghentian sementara sebagai pialang berjangka pada tanggal 23 Juni 2015, PT Universal Futures tidak melakukan langkah-langkah perbaikan. Hal ini meliputi kepengurusan perusahaan dan sarana prasarana fisik perkantoran yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Di samping itu, perusahaan juga tidak mengajukan permohonan pencairan atas penghentian sementara kegiatan usaha kepada BAPPEBTI dalam waktu yang telah ditentukan. PT Universal Futures tidak mengajukan permohonan pengaktifan kembali atas persetujuan penghentian kegiatan usaha sementara dalam jangka 14 (empat belas) hari sebagaimana Surat BAPPEBTI Nomor 666/BAPPEBTI.4/SD/09/2019 tanggal 16 September 2019 perihal Status PT Universal Futures.

berita bappebti

 

Status Keanggotaan PT Universal Futures Dibekukan JFX

Menyusul pembekuan aktivitasnya dari BAPPEBTI, Jakarta Futures Exchange juga melakukan pembekuan SPAB (Surat Persetujuan Anggota Bursa) kepada PT Universal Futures. Surat pembekuan ini terhitung efektif sejak 10 Oktober 2019. Baik BAPPEBTI maupun Jakarta Futures Exchanges, menekankan bahwa pengumuman pembekuan kegiatan usaha ini tidak menghapus tanggung jawab perusahaan pada tuntutan nasabah, sehingga sangat penting bagi nasabah PT Universal Futures untuk mengetahui informasi ini.



290869
Penulis

Catur berfokus menulis mengenai review broker dan hal-hal lain yang berhubungan dengannya. Menurut Catur, broker forex yang baik harus responsif menanggapi keluhan dan memudahkan withdrawal dana trader.