Apakah PT Di Bidang Trading Bisa Produksi Barang?
Lainnya
Tanya Master. Apakah PT yg brgerak di bidang trading bisa produksi barang?? kalau gk apa sanksinya.. Thanks
PT atau perseroan terbatas suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan.
Bidang kerjanya sendiri bisa bermacam-macam, baik satu jenis (hanya trading saja atau hanya memproduksi barang saja) maupun bercabang di beberapa bidang, tergantung pada izin usahanya.
@Tiger: Trading terbagi atas 2 jenis, fisik dan non-fisik. Trading fisik adalah trading barang dengan melakukan pembelian dan penjualan secara langsung contohnya trading nikel, batubara, minyak bumi, gas, dsb. Trading non fisik adalah trading yang melakukan pembelian dan penjualan tidak secara langsung namun mempunyai mekanisme secara khusus seperti di bursa efek dan pasar keuangan. Masing-masing jenis ini mempunyai jenis izin usaha yang jelas dan diatur dalam perundang-undangan.
Sebuah PT mempunyai spesifikasi yang tercantum di izin usaha mengenai bidang/jenis bisnis yang dijalaninya. Perusahaan yang menjalani trading non-fisik di Indonesia seperti pasar keuangan sejauh ini hanya terpusat di lembaga keuangan seperti bank, sekuritas, dan reksadana. Hingga saat ini di Indonesia belum ada lembaga independen seperti hedge fund yang mengelola dana nasabahnya secara mandiri selain lembaga keuangan yang telah disebutkan diatas. Di luar negeri, perusahaan hedge fund sangat banyak dan mempunyai spesifikasi yang beragam.
Sebuah lembaga keuangan seperti bank tidak pernah melakukan produksi barang layaknya pabrik karena mereka memiliki spesialisasi di dalam non-fisik bukan fisik. Produsen barang (manufaktur) akan membutuhkan bank dalam menyediakan tambahan modal ketika ingin ekspansi sebaliknya bank membutuhkan perusahaan yang memproduksi barang (manufaktur) untuk memutar uangnya. Ini adalah sebuah hubungan saling menguntungkan.
Terima Kasih
Kategori Lainnya
Pertanyaan | Penanya | Balasan | Dilihat | Aktivitas |
Indikator Pivot Point M4? | Alex | 11 | 528 | 2022 |
Jenis-jenis trading derivatif apa saja? | The Botak | 10 | 2030 | 2020 |
trading forex halal atau haram? | Mei Setyo Kurniawan | 9 | 13646 | 2018 |
Cara mengukur waktu harga? | Amir | 9 | 2971 | 2019 |
Broker yang digunakan Pak Martin? | Riduan S | 8 | 3593 | 2018 |
Bagaimana kondisi trading kripto di Indonesia? | Sulastri | 8 | 593 | 2022 |