EUR/USD 1.066   |   USD/JPY 154.790   |   GBP/USD 1.235   |   AUD/USD 0.646   |   Gold 2,305.51/oz   |   Silver 26.94/oz   |   Wall Street 38,239.98   |   Nasdaq 15,451.31   |   IDX 7,120.97   |   Bitcoin 66,837.68   |   Ethereum 3,201.65   |   Litecoin 85.47   |   PT Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) pada kuartal I/2024 meraup pendapatan senilai $73.82 juta, menyusut 15.96% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, 1 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) hari ini, guna memberikan keputusan pembagian dividen serta pengangkatan direksi baru, 1 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Waskita Karya (WSKT) kembali memenangkan gugatan permohonan PKPU yang dilayangkan kedua kalinya oleh emiten keluarga Jusuf Kalla, Bukaka (BUKK), 1 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) melesat 20% seiring rencana perseroan melakukan kuasi reorganisasi untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham, 1 jam lalu, #Saham Indonesia

Deposit Dan Withdraw Ke Pihak Ketiga

Deposit Withdrawal

2020

Sy menggunakan broker luar negeri. apakah aman menggunakan broker yg ketika deposit dan wd menggunakan nama personal. 
Ketika deposit sy lihat namanya sama semisal si Joko. Sedangkan ketika wd namanya beda2 kadang budi, kadang nama asing, dsb.
Ketika sy tanyakan ke brokernya katanya itu merupakan kerjasama dgn pihak ketiga agar bs bertransaksi dgn bank lokal. 

2020

Untuk Icha Dewi,

Mungkin maksud Anda, apakah aman menggunakan broker jika bertransaksi (deposit atau withdrawal) melalui rekening pihak ketiga (entah perorangan atau mengatasnamakan perusahaan) dan bukan bertransaksi secara langsung ke dan dari rekening broker yang bersangkutan. Jawabannya sangat relatif, yakni bisa aman dan bisa juga tidak.

Karena sejatinya, broker yang benar-benar aman adalah broker yang hanya menerima transaksi dari dan ke rekening perusahaan broker tersebut (tanpa menggunakan jasa pihak ketiga). Dengan begitu, para klien/trader yang berasal dari negara yang berbeda tentunya hanya bisa bertransaksi dengan menggunakan fasilitas wire transfer saja. Dan bagi sebagian kalangan, bertransaksi dengan menggunakan wire transfer terkesan lama dan juga tidak ekonomis (ada fee tertentu, terlebih lagi jika menggunakan jaringan bank penghubung yang banyak).

Dari sini para broker menyadari, bahwasanya demi mempermudah bertransaksi keuangan lintas negara, broker menunjuk perwakilan/mitra (bisa perorangan atau bisa juga berbentuk badan usaha) yang ditujukan untuk membantu dan mempermudah klien/trader bertransaksi. Fungsi dari perwakilan/mitra tersebut tentunya untuk menampung dana dari klien/trader yang hendak deposit dana, dan kemudian dana tersebut akan diteruskan ke broker pusat. Begitu pula untuk penarikan, broker mengirimkan dana penarikan ke perwakilan/mitra yang ditunjuk. Lalu dana penarikan tersebut akan diteruskan ke klien/trader melalui rekening perwakillan/mitra.

Sehingga dalam hal ini, jangan heran jika Anda bertransaksi dengan rekening yang bukan rekening broker. Namun hal ini hanya berlaku untuk broker luar yang bisa menerima deposit/withdrawal melalui transfer bank lokal saja. Hal ini dikarenakan broker tersebut memiliki perwakilan/mitra di Indonesia. Sehingga hal tersebut adalah wajar.

Lalu apakah aman? Jawabannya sangat relatif, yakni bisa aman dan bisa juga tidak. Bisa aman jika bertransaksi melalui perwakilan/mitra resmi yang benar-benar ditunjuk langsung oleh broker. Meskipun begitu, Anda juga harus tetap waspada. Karena kedepannya kita juga tidak tahu, apakah perwakilan/mitra yang berbentuk perorangan atau badan usaha tersebut akan tetap berjalan normal atau tidak. Karena bertransaksi dengan melalui pihak ketiga (apapun alasannya) tetap beresiko. Resiko seperti scam, dana yang tidak sampai ke broker, atau bahkan oknum perwakilan/mitra yang membawa kabur dana bisa mengancam kapan saja.

Oleh karena itulah, kami sarankan untuk bertransaksi dengan aman. Pilih metode transaksi direct access, yakni bertransaksi deposit atau withdrawal langsung dengan broker yang bersangkutan. Jika tidak memungkinkan, Anda tetap bisa bertrading di broker yang bekerjasama dengan pihak ketiga. Namun, kami sarankan untuk tidak menggunakan dana yang terlalu besar. Lakukan penarikan secara rutin sehingga menghindari penumpukan dana di akun trading.

Semoga bisa membantu.

2020

@Icha Dewi
aman kalau gunakan broker luar negeri yg terpercaya. mungkin tujuannya untuk memudahkan deposit wd pakai bank lokal. nasabah kan punya pilihan wire transfer, jika merasa gunakan bank lokal tidak aman karena gunakan nama orang bukan nama broker, alihkan aja ke wire transfer. broker saya yg pertama juga begitu deposit wd pakai internet banking bank lokal tapi pakai nama orang, sudah puluhan kali WD lancar-lancar aja. kalau broker kedua ini dari australia, peraturannya ketat jadi wajib wire transfer. broker luar negeri kan dilarang beroprasi di indonesia, broker mau buka rekening kan diawasi OJK, mungkin karena itu pakai nama pribadi untuk deposit dan WD. transaksinya pun dibatasi 3000USD tiap hari untuk WD pakai bank lokal. menurut saya mbak, broker luar negeri itu hanya mau memudahkan nasabahnya untuk deposit dan WD pakai bank lokal. jika mbak kurang nyaman dengan pihak ketiga, boleh pakai wire transfer yg pastinya ada biaya tambahan dari pihak bank. semua terserah nasabah, broker hanya meneruskan keinginan nasabah.

Kategori Deposit Withdrawal

Pertanyaan Penanya Balasan Dilihat Aktivitas
WD Berhasil, Dana Belum Masuk Akun? Dian 25 22254 2016
Bagaimana Perlakuan Pajak Indonesia Pada WD Ke Bank Lokal? Musliaty Mmahmud 18 14623 2016
Deposit di broker gagal. Ada solusi? Juliyulhidayatulloh 17 9179 2019
Bagaimana Jika Deposit Fasapay Lupa No. Referensi? Yusep Nur Selfa 16 6637 2017
Cara Deposit Ke eToro? Akaulani 16 4497 2019
Posisi Floating Profit, Bisakah Withdraw? Jastin 10 4709 2016