EUR/USD 1.062   |   USD/JPY 154.510   |   GBP/USD 1.244   |   AUD/USD 0.641   |   Gold 2,373.40/oz   |   Silver 28.39/oz   |   Wall Street 37,735.11   |   Nasdaq 15,885.02   |   IDX 7,164.81   |   Bitcoin 70,060.61   |   Ethereum 3,505.25   |   Litecoin 98.69   |   AUD/JPY jatuh mendekati level 99.00 di tengah kehati-hatian pasar, menunggu reaksi Israel terhadap serangan Iran, 4 jam lalu, #Forex Teknikal   |   Menurut data MCX, harga emas berpotensi naik hari ini, 4 jam lalu, #Emas Teknikal   |   EUR/USD tidak menunjukkan tanda-tanda pergerkan meski dalam kondisi Oversold, 4 jam lalu, #Forex Teknikal   |   EUR/USD bertahan di atas level psikologis 1.0600 di tengah sentimen bearish, 6 jam lalu, #Forex Teknikal   |   PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) resmi melantai di BEI hari ini. Saham MHKI turun 10% ke posisi Rp144 per saham, 10 jam lalu, #Saham Indonesia   |   Emiten gas industri PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. (SBMA) mencetak peningkatan laba bersih sebesar 5.53% menjadi Rp4.73 miliar, 10 jam lalu, #Saham Indonesia   |   PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI) mencatat pendapatan sebesar Rp439.3 miliar dengan laba bersih sebesar Rp58.25 miliar, 10 jam lalu, #Saham Indonesia   |   S&P 500 kehilangan 1.21% berakhir pada 5,061, sedangkan Nasdaq kehilangan 1.79% menjadi 15,885. Dow Jones Industrial Average turun 0.66% menjadi 37,735, 10 jam lalu, #Saham AS

BI: Bitcoin Bukan Alat Pembayaran Yang Sah

Penulis

Menanggapi maraknya isu mata uang virtual, khususnya Bitcoin, Bank Indonesia akhirnya angkat bicara. Dalam siaran pers tanggal 6 Februari 2014, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Ini selaras dengan Undang-undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU No. 23 Tahun 1999 dan perubahannya, termasuk UU No. 6

Menanggapi maraknya isu mata uang virtual, khususnya Bitcoin, Bank Indonesia akhirnya angkat bicara. Dalam siaran pers tanggal 6 Februari 2014, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Ini selaras dengan Undang-undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU No. 23 Tahun 1999 dan perubahannya, termasuk UU No. 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia. Dengan siaran pers ini, Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap mata uang virtual, sekaligus juga menyatakan bahwa risiko terkait penggunaan atau kepemilikan mata uang virtual ditanggung sendiri oleh pengguna/pemiliknya.

bitcoin di indonesia

Posisi Netral Bank Indonesia

Bulan lalu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas menyatakan penggunaan bitcoin di Indonesia bisa jadi berlawanan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh BI, namun mengakui belum ada peraturan yang secara tegas dan resmi mengatur mengenai bitcoin. Dibandingkan dengan pernyataan tersebut, posisi resmi yang diambil BI sekarang terhitung lebih netral. Secara tersirat, ini berarti bahwa masyarakat Indonesia boleh saja bertransaksi dengan bitcoin, dan bahwa itu bukan termasuk tindakan ilegal. Akan tetapi, apabila terjadi sesuatu terkait dengan transaksi menggunakan bitcoin, maka 'risiko ditanggung sendiri'.

Sikap Bank Indonesia ini relatif lebih ramah dibanding sejumlah bank sentral lain di Dunia. Bank Sentral Rusia tanggal 27 Januari lalu melarang semua aktivitas jual beli dengan menggunakan mata uang virtual, termasuk bitcoin. Demikian pula Bank Sentral Cina, walaupun mereka tidak secara langsung melarang peredaran bitcoin, tetapi pada 2 Desember 2013, telah melarang lembaga keuangan untuk menangani transaksi dengan bitcoin.

Bitcoin Masih Kurang Dikenal

Bitcoin adalah salah satu jenis mata uang virtual yang sedang marak dan ramai dibicarakan. Kontroversi seputar bitcoin terutama berpusat pada eksistensinya yang tidak diregulasi oleh pemerintah manapun, serta nilainya yang fluktuatif dan terus meningkat dibanding mata uang resmi pemerintah manapun di Dunia. BTC/USD di MtGox terakhir berada pada 719. Sedangkan dari situs bitcoin Indonesia, tercatat kurs BTC/IDR terakhir adalah 8.400.900.

Sekalipun fluktuatif, namun banyak pedagang online dengan wilayah operasi global telah menerima transaksi dengan bitcoin. Bahkan raksasa game, Zynga, berencana untuk menerima bitcoin sebagai salah satu pilihan alat pembayaran di game-gamenya. Hingga akhir tahun 2013, sudah lebih dari 20.000 merchant online dan 1000 perusahaan di dunia nyata yang menerima pembayaran dalam bentuk bitcoin. Di Indonesia sendiri, masyarakat umumnya masih awam akan mata uang virtual, walaupun sejumlah komunitas telah mulai giat menambang bitcoin.

Penulis

Alumnus Fakultas Ekonomi, mengenal dunia trading sejak tahun 2011. Seorang News-junkie yang menyukai analisa fundamental untuk trading forex dan investasi saham. Kini menulis topik seputar Currency, Stocks, Commodity, dan Personal Finance dalam bentuk berita maupun artikel sembari trading di sela jam kerja.