Menggunakan produk keuangan, di jaman seperti ini rasanya sudah tidak mungkin dihindari. Perbankan, selain digunakan untuk mempermudah transaksi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana investasi. Asuransi juga sekarang memiliki peran sebagai alat investasi berbarengan dengan fungsi utamanya untuk memberikan proteksi.
Tidak puas dengan hanya investasi di perbankan dan asuransi, masyarakat juga mulai banyak melirik reksadana sebagai alternatif yang memberikan hasil lebih baik. Pendeknya, produk keuangan sekarang bukan lagi suatu hal yang baru. Malah sudah menjadi suatu kebutuhan untuk hampir semua orang. Akhir-akhir ini banyak sekali investasi yang berkembang khususnya di bidang syariah. Namun apakah sebenarnya investasi syariah itu? Apakah bedanya dengan yang non-syariah?
Apa Itu Syariah?
Syariah adalah sebuah aturan atau undang-undang dengan ketetapan hukum yang bersumber dari kitab suci Al-Quran dan sunnah yang mengatur segala bidang kehidupan manusia. Dengan sistem ini, nasabah dan bank memang tidak bisa mengetahui berapa hasil yang pastinya akan mereka terima. Karena bagi hasil baru akan dibagikan kalau hasil usahanya sudah bisa ditentukan pada akhir periode. Tapi dengan sistem bagi hasil, nasabah dan bank akan membagi keuntungan secara lebih adil daripada sistem bunga. Karena kedua belah pihak selalu membagi adil sesuai nisbah berapapun hasilnya.
Lalu apa landasan dan tujuan syariah ini digalakkan?
Tujuannya adalah untuk berbuat baik kepada sesama, saling tolong menolong secara sukarela, saling bertanggung jawab, kerjasama dengan baik, saling melindungi, tidak mementingkan diri sendiri, saling mensejahterakan, dan mengajak untuk makmur bersama.
Sebenarnya umat Muslim tidak perlu khawatir, karena jauh sebelum MUI secara resmi memfatwakan bahwa bunga bank itu haram, sudah ada alternatif untuk umat Islam. Sejak 12 tahun yang lalu, bank syariah pertama di Indonesia sudah beroperasi tanpa menggunakan bunga. Dan kini sudah ada 3 bank umum syariah dan lebih dari 10 bank konvensional yang buka cabang khusus syariah.
Lalu apa bedanya antara bank syariah dan bank konvensional yang selama ini sudah dikenal? Yang paling jelas, adalah tidak adanya bunga pada bank syariah. Nasabah yang menabung di bank syariah tidak akan diberikan keuntungan bunga melainkan berupa bagi hasil.
Saat ini, sudah banyak tersedia investasi yang mengikuti prinsip dan kaidah syariah. Beberapa di antaranya adalah sukuk ritel, deposito iB, dan juga reksadana syariah. Untuk investor pemula yang ingin berinvestasi untuk jangka menengah (minimal 5 tahun), disarankan membeli reksadana campuran syariah. Dan apabila berinvestasi untuk jangka panjang (minimal 8 tahun), maka direkomendasikan untuk berinvestasi di reksadana saham syariah.
Berikut adalah tips singkat berinvestasi di reksadana syariah:
1. Tentukan tujuan berinvestasi
2. Hitung kebutuhan investasi reksadana
3. Pilih produk reksadana sesuai dengan rencana investasi
4. Beli reksadana melalui Agen Penjual resmi
5. Monitor investasi reksadana secara berkala.
Sumber:
perencanaankeuangan
kompas
yendyinvestasikeuangan
Setujukah Anda mengenai ulasan di atas? Sampaikan pendapat Anda pada kotak post di bawah ini.